Selasa, 01 Maret 2011

Masuknya benih Iman Katolik ke Kelanit

Bab II ini mengisahkan keadaan kampung Kelanit sebelum tahun 1902. Dalam bab ini penulis juga akan melukiskan hal-hal yang berhubungan dengan penaburan benih Iman katolik di kampung Kelanit pada waktu itu.
Berbicara tentang masuknya Agama Katolik di Kelanit, maka tidak boleh kita lewatkan sejarah umum tentang masuknya Agama Katolik di Maluku dan kepulauan Kei khususnya.
Agama Katolik masuk ke Maluku pada pertengahan abad ke XVI dengan datangnya seorang pastor Yesuit berkebangsaan Spanyol yaitu FRANSISCUS XAVERIUS dan yang kini menjadi pelindung Keuskupan Amboina.Dengan kedatangannya itu penduduk Maluku terutama di pulau Ambon dan sekitarnya menjadi orang Katolik. Tercatat dalam sejarah Gereja bahwa pada tahun 1538 orang Ambon sudah mulai mengenal Agama Katolik.
Tahun 1546 sampai 1547 Fransiscus Xaverius bekarya di Ambon, Ternate dan Halmahera Utara.
Beliau pernah menulis surat kepada rekan-rekannya di Roma pada bulan Januari 1548 yang isinya antara lain: “Rangkaian kepulauan ini penuh dengan penghiburan rohani yang begitu mendalam dan tahan lama, maka layaknya kalau kepulauan ini dijuluki Kepulauan Pengharapan Dalam Allah
Pada tahun 1605, VOC mengeluarkan larangan kegiatan Gereja Katolik di Maluku. Hal ini tentu merupakan penghambat besar perkembangan agama kita. Karena lama tidak ada gembala yang melayani kebutuhan rohani umat Katolik dipulau Ambon dan sekitarnya yang ibarat anak ayam kehilangan induk, maka pada akhirnya mereka yang sudah Katolik berubah haluan dan menjadi penganut aliran Protestan. Dengan demikian tujuan akhir larangan VOC itu telah tercapai.
Kurang lebih 350 tahun kemudian barulah apa yang pernah ditulis oleh Fransiscus Xaverius dapat dipenuhi.
Kalau dalam tahun 1605 VOC yang pemimpinnya beragama Protestan berupaya menyebarkan gereja Protestan di pulau Ambon dan sekitarnya dengan melarang kegiatan Gereja Katolik, maka pada akhir abad ke XIX atas jasa seorang Protestan pulalah agama Katolik kembali lagi ke Maluku, tepatnya di Langgur kepulauan Kei.
Agama Katolik kembali ke Maluku dan berpusat di Langgur,atas jasa seorang warga Jerman bernama ADOLF LANGEN. Beliau menjadi direktur Firma Langen & Co di Tual sejak tahun 1882, dan ia juga mempunyai perusahaan lain di Nusa Tenggara.
Gagasannya untuk turut membantu penyebaran agama Katolik di sini (Kei) selain disampaikan kepada pembantunya VOVOT TELYOARUBUN yang berasal dari kampung Revav, juga disampaikan kepada orang-orang lain termasuk dari kampung Kelanit dan Bapak Andreas Kilmas memberikan kesaksian mengenai hal itu, berikut hasil wawancara kami dengan beliau:
Penulis : Coba bapak ceriterakan sedikit pengalaman tentang tuan Lang sebelum agama Katolik masuk ke sini (Kei)
Bpk. Andreas : Sebelum agama Katolik masuk, maka agama Islam sudah lebih dahulu hadir di Kei. Pada suatu hari saya dan Bpk.saya datang jual kayu balok di Tual. Kayu dijual kepada tuan Lang, tuan Kim dan tuan Wail. Tuan Lang waktu itu punya pabrik penggergajian kayu yang lokasinya di sekitar Masjid Raya Tual sekarang. Mereka ini orang Barat. Pada waktu itu kami ada nonton orang Islam buat upacara agama, maka orang Barat itu katakan kepada kami: “Nanti kami minta satu agama yang bagus untuk kamu”, Ini saya dengar langsung, bukan dari cerita orang lain, jadi anak harus percaya itu.
Menurut beberapa sumber sejarah, diantaranya “100 tahun perkembangan agama Katolik di kepulauan Kei” yang ditulis oleh Bpk PH.Renyaan, bab II menyebutkan bahwa pada suatu ketika sepuluh kepala kampung mendesak Bapak Adolf Langen untuk memperkenalkan agama Kristen kepada mereka, dan tergeraklah hatinya untuk menyebarkan iman kristiani kepada penduduk kepulauan ini, apalagi beliau sudah mengenal budaya Kei yang begitu baik.
Pada suatu kesempatan beliau pergi ke Batavia untuk bertemu langsung dengan Mgr.Adamus Carolus Claesens,Vikaris Apostolik Indonesia waktu itu untuk menyampaikan maksudnya. Namun sang Uskup membutuhkan permohonan tertulis untuk mempermudah urusan dengan pemerintah Belanda.
Sekembalinya ke Tual pada tanggal 24 Septembet 1886 tuan Lang mengirim surat kepada Mgr.Claesens untuk memenuhi anjuran beliau itu. Setelah menerima surat itu, Mgr.Claesens mengadakan kontak dengan Gubernur Jenderal Otto van Rees, dan baru sekitar dua tahun kemudian Mgr.Claesens memperoleh izin resmi dari Gubernur Jenderal lewat suratnya tertanggal 10 Februari 1888.
Perlu diketahui bahwa kontak bapak Uskup dengan gubernur jenderal diadakan di istana Bogor pada tanggal 12 Oktober 1886, namun gubernur jenderal pada saat tatap muka itu belum memberikan jawaban, sebab perlu mengadakan peninjauan dan pengecekan langsung ke lapangan. Untuk itu beliau mengutus asisten residen Gorontalo Baron G.W.Van Hoevel untuk melakukan peninjauan tersebut. Pada bulan September 1887 Baron Van Hoevel datang di Tual untuk mempelajari sifat, watak dan budaya suku Kei, sekaligus meneliti apakah benar adanya keinginan masyarakat untuk menjadi Kristen atau tidak. Dalam bulan Desember 1887, Baron Van Hoevel memasukkan laporannya kepada gubernur jenderal Otto Van Rees, Laporan assisten residen Gorontalo itu memperkuat permohonan lisan Mgr. Claesens dan permohonan tertulis Adolf Langen, sehingga surat izin gubernur jenderal dikeluarkan.
Berdasarkan surat izin gubernur jenderal tersebut, maka Mgr.Claesens lewat surat keputusan tanggal 12 Mei 1888 menetapkan dan mengalih tugaskan :
1. Pastor Yohanes Kusters.SY (35 tahun) untuk membuka stasi baru di kepulauan Kei.
2. Pastor Yohanes Booms SY (38 tahun) untuk tugas yang sama
Mereka tiba di Tual dengan menumpang kapal Amboina pada tanggal 1 Juli1888 dan dijemput oleh Adolf Langen. Lewat cerita di atas terbukti apa yang telah diungkapkan Bpk. Andreas Kilmas tentang janji tuan Lang.
Ketika kedua Pastor itu mendarat, untuk sementara Pater Kusters menginap di rumah tuan Lang, sedang Pastor Booms menginapdi rumah Bpk Yoakhim (tuan Kim), seorang karyawan Adolf Langen yang beragama Katolik. Dapat dimaklumi bahwa di situ belum ada sebuah rumah tinggal khusus untuk kedua pastor, dan sesudah beristirahat beberapa hari, dalam bulan Juli 1888 kedua imam tersebut mulai mengadakan kunjungan perdana ke kampung-kampung dengan diantar oleh tuan Lang.
Kampung pertama yang dikunjungi adalah kampung Kelanit, kemudian Evu, Tetoat, Debut dan Leftuan . Walaupun kampung Kelanit yang pertama didatangi dan ditaburi iman Katolik, namun iman itu belum cepat bertumbuh.. Di setiap kampung yang disinggahi, mereka diperkenalkan oleh tuan Lang kepada penduduk sambil dijelaskan pula maksud dan tujuan keberadaan mereka di kepulauan Kei, sehingga kalau ada orang yang hendak mengikuti pelajaran agama, mereka boleh datang ke rumah tuan Lang di Tual.
Kita boleh bangga bahwa benih iman yang pertama yang jatuh di kepulauan Kei ada di kampung Kelanit, namun dibalik itu harus kita akui pula bahwa benih yang ditabur itu akan memakan waktu cukup lama untuk bertumbuh. Dan baru kira-kira tiga belas tahun kemudian benih ini menunjukkan tanda-tanda pertumbuhan
Mengapa kampung Kelanit merupakan kampung pertama yang dikunjungi? Hal ini disebabkan karena
a. Kampung Kelanit letaknya dekat dengan Tual dan mudah dijangkau lewat laut.
b. Karena tuan Lang memiliki usaha di sini
c. Tuan Lang ingin mempersunting salah seorang gadis di sini.
Generasi penerus desa ini perlu juga mengetahui bahwa karena letaknya dekat, dan cukup tersedia bahan baku kayu untuk memajukan usahanya, maka tuan Lang telah mempercayai seorang putra kampung ini untuk menjadi mandor yang menjaga dan mengatur hasil kayu yang dibelinya di sekitar kampung ini
Sementara itu Mgr.Claesens dengan suratnya tertanggal 29 Mei 1889 memindahkan kembali pastor Yohanes Booms SY ke Larantuka, dan karenanya di Tual tinggal hanya seorang pastor tanpa umat asli Kei kecuali bapak Yoachim atau tuan Kim. Baru setelah dua bulan kemudian barulah terjadi peristiwa bersejarah di kepulauan Kei, yaitu baptisan pertama MARIA SAKBAUW (3th) oleh pastor Kusters SY di Langgur pada tanggal 13 Juli 1889, yang kemudian dilanjutkan dengan pembaptisan tanggal 4 Agustus dan 1 September tahun yang sama kepada puluhan orang dewasa di Langgur. Untuk memperlancar pelayanan umat, pastor Kusters SY kemudian mendirikan sebuah pastoran kecil di Langgur. Beliau menetap hampir 10 tahun di Langgur dan selama itu telah banyak umat yang dibaptis.
Tahun 1900 tersiar berita bahwa pastor Kusters yang kemudian dikenal dengan nama panggilan tu’an Tu akan dipindahkan, dan hal itu menjadi kenyataan yakni pada tanggal 22 Mei 1901 pastor Yakobus A.Mertens SY tiba di Langgur untuk menggantikan pastor Kusters SY.
Sebelum acara serah terima, tu’an Tu masih sempat tinggal bersama umat Katolik di kampung Ngilngof selama dua minggu, dan pada tanggal 26 Juli 1901 diadakan serah terima tugas dari pater Yohanes Kusters SY kepada pastor Yacobus A.Mertens SY dan pastor Bijsterveld SY, dan akhirnya pater Kusters atau tu’an Tu berangkat meninggalkan tanah Kei.
Menurut bapak PH. Renyaan dalam bukunya 100 tahun Agama Katolik di Kepulauan Kei” ada tiga perahu belang dan ratusan umat mengantar beliau ke kapal. Saat itu banyak umat yang mencucurkan air mata karena cinta mereka kepada rasul pertamaNya.
Rasul pertama ini mula-mula dipindah ke Malang dan dalam tahun itu juga dipindah lagi ke Padang, kemudian kembali ke Magelang, dan setelah mengabdi selama 37 tahun dalam tugas imamat di Indonesia, beliau dipanggil Tuhan pada tanggal 30 Agustus 1921 di Magelang.. Suatu kelebihan dari almarhum ialah bahwa selama bertugas di Indonesia beliau tidak pernah cuti ke tanah asalnya negeri Belanda.. Oleh panitia perayaan100 tahun Agama Katolik kembali ke Maluku di Langgur, akhirnya kerangka rasul pertama kepulauan Kei itu digali dan dibawa kembali dan dimakamkan di Langgur tepat di lokasi peringatan 100 tahun, berdampingan dengan taman ziarah Johannes Aerts MSC
Lokasi peringatan 100 tahun ini kemudian ditetapkan sebagai pusat agama Katolik di kepulauan Maluku oleh Mgr. A.P.C.Sol MSC dalam kotbahnya pada tanggal 13 Juli 1989.

2. Totemisme

Kepercayaan yang disebut “TOTEMISME” : juga merupakan budaya yang sudah lama berkembang di masyarakat Kelanit.
Khusus di kampung ini ada sejenis ikan puri dalam bahasa Kei disebut “NGABIR” yang menjadi ikan pusaka karena ikan ini sudah sejak lama ada dan ditangkap sejak leluhur sampai turun-temurun.
Ikan’ NGABIR’ sebenarnya termasuk ikan yang hidup di laut dalam, akan tetapi ikan Ngabir di sini memiliki kelainan karena sejak ratusan tahun keadaannya sama saja. Ikan ini pada masa tertentu dapat berkumpul di dekat pantai diantara pohon-pohon bakau dan secara tradisional dapat ditangkap pada waktu meti Kei yaitu dari bulan Agustus sampai bulan November pada kedalaman rata-rata 50 cm.
Adanya jenis ikan ini bagi masyarakat Desa Kelanit waktu lalu, dapat dihubungkan kembali dengan legenda tentang kisah perjalanan “NEN TEIDAR” yang sakti itu dalam perjalanan ke arah Utara setelah terjadinya DANAU ABLELdi desa Ngilngof. Dalam dongeng rakyat yang terkenal, di bagian Barat Laut Kei Kecil ini diceritakan pula bahwa bekal yang dibawa oleh Nen Teidar tertumpah di teluk “UUN” dan berubah menjadi ikan ngabir, sedangkan airnya yang hijau kekuning-kuningan itulah yang menyebabkan warna laut teluk ini pada waktu waktu tertentu berwarna seperti itu.
Berikut akan dijelaskan tentang proses penangkapan ikan ngabir. Kalau kita ikuti dengan saksama maka dalam proses ini dari awal sampai tuntas sudah terlaksana di dalamnya penghayatan sila-sila dalam Pancasila.
Bila Ngabir sudah masuk di teluk Uun, maka Tuan Tanah (Marga Rumyaan) memasang sasi (Hawear) di tengah teluk. Hawear diikat pada sebatang kayu yang cukup tinggi sehingga bila air pasang tidak terendam air laut, dan tetap kelihatan sekaligus ia membawa persembahan dengan doa adat (toar teroman) kepada yang empunya ikan (Nen Teidar) untuk tetap menjaga agar ikan ngabir jangan beralih ke laut dalam atau ke tempat lain.
Sejak saat itu orang dilarang keras untuk menangkap ikan tersebut sendiri-sendiri dan semua wanita yang hamil dilarang keras berjalan kaki melewati teluk itu bila air meti. Mereka harus berjalan keliling lewat bagian darat.
Dulu orang-orang tua mengatur tempat penangkapan dengan susunan batu atau lutur berbentuk huruf “W” dan akhirnya berbentuk huruf “V”. Timbul pertanyaan : mengapa huruf “W” dan “V”? Ikuti penjelasan berikut ini:
Mulanya orang menggunakan huruf “W” karena pada bagian pusat penangkapan yang disebut TIVUN, berdiri dua Kepala Marga yaitu Marga Kelanit dan Marga Rumyaan seperti tertera dalam gambar sketsa terlampir.
Ketinggian Lutur atau tembok batu itu berkisar antara 75 cm hingga 1 meter saja, supaya pada waktu air pasang, ikan dapat masuk dan berkumpul di dalam teluk sehingga mudah ditangkap pada waktu air surut / mati nanti.


Memurut kisah yang pernah penulis ungkapkan sebelumnya, Marga Kelanit tidak menetap di kampung ini melainkan telah berangsur-angsur pindah ke desa-desa tetangga sehingga kemudian keadaan berubah. Karena kepindahan itu maka posisi Lutur oleh para leluhur diubah kembali menjadi berbentuk huruf “V”. Dengan perubahan bentuk dari huruf “W” menjadi “V”, maka Tivun tetap dijaga oleh Marga Rumyaan sebagai tuan tanah sampai sekarang.
Zaman berganti seperti peribahasa Kei yang bunyinya; “LUS NABTU NE LAWADAR ENSOAK – TUV ENSU NE HAAR ENDAT – TUUR ENMEL NE AINGAM ENSAK” yang berarti Burung Lus sudah tua dan pohon lawadar (sejenis pohon di pantai) sudah merunduk, generasi lama beralalu-generasi baru datang-kokoh bertumbuh dan pohon/agama tegak semakin canggih.
Keadaan lokasi penangkapan itu kini berubah total. Sejak kurang lebih seabad yang silam tembok batu sudah dirusak oleh tangan manusia dan pukulan ombak, bahkan ada yang terpendam oleh pasir bercampur lumpur.
Pada waktu yang kemudian penduduk menggunakan daun kelapa yang ditindis dengan batu sebagai pengganti tembok ‘Lutur’ dan berbentuk huruf “V” ; ini dipakai dan diganti setahun sekali pada setiap musim meti Kei.
Selanjutnya setelah pemasangan Sasi (Hawear) Tuan Tanah akan lebih awal menyampaikan pemberitahuan kepada Mitu Duan (Kepala Marga Kilmas) selaku pemimpin pemukiman yang melaksanakan fungsi pemerintahan adat pada masa itu. Namun setelah pengangkatan Kepala Kampung maka kemudian Tuan Tanah melapor kepada Kepala Kampung selaku pemegang pemerintahan Adat tertinggi di kampung. Setelah pimpinan kampung/desa diberitahu maka diadakan musyawarah kampung antara Kepala kampung, Mitu Duan, bersama tuan tanah dan Kepala/Saniri semua Marga untuk menetapkan hari jatuh tempo mengadakan panen ikan pusaka ini. Hasil musyawarah ini disampaikan kepada seluruh masyarakat Kampung Kelanit untuk menyiapkan alat penangkap ikan ‘Ngabir’.
Dulu pada masa para leluhur (Teteen) biasanya berita ini disampaikan juga kepada yanar-urar (sanak-saudara)yang kawin di kampung-kampung tetangga agar mereka turut hadir pada waktu itu, karena mereka juga akan mendapat bagian dari hasil tangkapan itu, karena menurut kebiasaan zaman dulu setelah ikan ditangkap, dikumpulkan semua, dan baru dibagi sama rata kepada semua keluarga termasuk Yanur yang datang. Maklumlah bahwa saat itu penduduk masih sedikit sehingga semua mudah diatur, berbeda dengan keadaan berikutnya, apalagi pada waktu sekarang.. Jadi pada saat itu benar-benar keadilan sosial.dapat terlaksana.
Sudah disinggung oleh penulis bahwa dalam proses penangkapan ikan ini benar benar para leluhur (Teteen) telah melaksanakan azas azas Pancasila. Mulai dari Tuan Tanah menyampaikan’ Toar Teroman’(doa syukur) yaitu Sila ke Tuhanan. Kemudian ada rasa kebersamaan dan melapor kepada pimpinan kampung, yaitu ada dua sila yang sekaligus dilaksanakan yakni Kemanusiaan dan Persatuan, sedang musyawarah merupakan pelaksanaan sila keempat.Lalu sila kelima yaitu Keadilan Sosial terlaksana pada saat pembagian hasil tangkapan kepada seluruh keluarga termasuk Yanuur secara merata.
Sengaja masalah ini dikaitkan oleh penulis supaya generasi zaman sekarang dapat membuktikan bahwa Pancasila yang digali dari budaya asli bangsa Indonesia waktu dulu sudah dilaksanakan oleh leluhur kita di Kampung Kelanit juga.
Mari sekarang kita lanjutkan dengan persiapan alat penangkap ikan Ngabir. Kaum perempuan dapat menggunakan ayak-ayak yang biasa digunakan untuk mengayak sagu atau enbal dan sebuah seloi atau yafar (lamin). Sedang kaum pria biasa menggunakan sebuah alat penangkap ikan tradisionil yang disebut “MUTUT’. Alat tersebut terbuat dari lidi daun kelapa yang dianyam dengan tali ditopang beberapa bilah bambu.
Cara memegang alat penangkap (“MUTUT”)
Tangan kanan / tangan kiri memengang (no1) ; Tangan kanan / tangan kiri memengang (no2)
Cara menimbah ikan:
Masukkan alat tangkap kedalam air seperti pada gambar II tapi harus diingat bahwa no 1 agak terangkat sedikit dan bila ikan sudah masuk, bagian tangan di no 2 dengan cepat diangkat diikuti dengan no 1 ; lalu tumpahkan ke dalam sampan/perahu atau seloi. Setelah itu kembali seperti sikap semula. Bila ikannya banyak, maka tangan kita digerakkan cepat dan berulang-ulang sehingga banyak ikan yang diperoleh.
Setelah selesai penangkapan ikan Ngabir tersebut, maka semua hasil tangkapan dikumpulkan dan dibagi secara merata. Keadilan sosial yang sangat asli ini tidak dapat dipertahankan seperti terungkap dalam Peribahasa di atas tadi.
Kondisi sosial sudah berubah 180 derajat, sehinga pada akhirnya saat panen raya, masing-masing orang menangkap sesuai kemampuannya. Tak ada lagi pembagian-pembagian yang merata karena manusia bertambah banyak.
Penangkapan ikan Ngabir terakhir yang terjadi dengan cara tradisional terjadi pada musim meti Kei bulan Oktober 1980, beberapa minggu setelah upacara pentabhisan Pastor John Lefteuw MSC di Gereja Kathedral Langgur.
Setelah tahun 1980, ikan Ngabir tidak dapat lagi dengan mudah ditangkap secara tradisional. Hanya ada sedikit ikan Ngabir memasuki teluk Uun. Salah satu penyebabnya ialah sebelum mereka sempat masuk ke teluk, ikan itu sudah tertangkap oleh alat-alat penangkap lain seperti sero gantung atau bagan. Mungkin ada sebab-sebab lain yang dapat diungkapkan melalui penelitian ilmiah.
3. Kepercayaan kepada Roh Leluhur :
Seperti keadaan umumnya pada masyarakat Kei, penduduk di Kampung Kelanit tidak lepas dari kepercayaan yang satu ini. Hal ini biasa ditemukan pada acara-acara tertentu misalnya pada saat ‘dok vain’
Mengawali semua rentetan acara dek vain, acara pertama adalah saat pihak Mangohoi Utin akan menaikkan doa kepada para leluhur agar turut hadir dan merestui pertemuan adat tersebut agar tidak mengalami hambatan. Caranya pihak Yanur menyerahkan satu tahil mas disertai sejumlah uang kepada pihak Mangohoi Utin, kemudian barulah Mangohoi Utin membuka pertemuan adat tersebut
Dalam susunan adat Kei hal ini disebut Nit Saksak Vatvatuk .
Contoh lain : Pada acara Fa i’ fak (perpisahan) bagi seseorang yang akan ke luar meninggalkan desa untuk sesuatu maksud tertentu misalnya : pergi berperang, melanjutkan studi, atau bertugas ke tempat lain.
Kesemuanya ini tersimpul dalam satu peribahasa Evav yang berbunyi :”TAFLUR NIT NE TSOB DUAD – HOAR TUVLAIYO”
Jadi kesimpulannya adalah bahwa masyarakat Kampung Kelanit juga percaya, bahwa roh leluhur / orang yang telah meninggal, turut menentukan nasib kita yang masih hidup.
4. Kepercayaan akan kekuatan gaib :
Kepercayaan bahwa pada diri seseorang terdapat kekuatan gaib yang dapat mempengaruhi manusia lain.
Hal ini terbukti misalnya orang Teteen kampung ini juga percaya akan seseorang untuk meramalkan sesuatu dengan menggunakan daun-daun, air putih di gelas atau sisa-sisa kopi di gelas dan sebagainya.
Dapat dicatat pula bahwa pada akhirnya keadaan yang telah disebutkan itu dapat membawa dampak positif maupun negatif. Dikatakan demikian karena ada orang yang menggunakan kekuatan magic itu untuk maksud baik atau menguntungkan misalnya menyembuhkan penyakit, mencegah bahaya, namun sebaliknya ada orang yang menggunakannya untuk merugikan orang lain. Maka dapat disimpulkan bahwa ada praktek white magic, tapi ada pula praktek black magic yang merupakan hal yang bertentangan dengan ajaran agama yang datang ke kampung Kelanit.ini.
Demikianlah telah diuraikan kepercayaan asli yang ada di kampung ini agar para pembaca dapat mengetahuinya.

Kepercayaan lama orang kampung kelanit


Sebelum masuknya agama Katolik di kampung Kelanit, masyarakat di sini masih menganut kepercayaan lama seperti yang umum terdapat di kampung-kampung lain di seantero Kepulauan Kei ini.
Kami dapat menyebutkan beberapa contoh yang terdapat di kampung ini, antara lain :
1. Animisme
. Kepercayaan yang disebut “Animisme” : yaitu kepercayaan bahwa ada benda-benda di alam ini yang mempunyai roh. Untuk kepercayaan yang satu ini, penulis ingin menjelaskan sepintas sebagai berikut :
Sejak orang bermukim di atas bukit Mabait, penduduk telah memiliki suatu Mitu yang diberi nama “HAWEAR VAT” atau disingkat “HAVAT” dan di museum Leiden – Belanda disebut “WERWAT”
Sebutan ini perlu diklarifikasi agar jangan lagi jadi suatu masalah sosial seperti nama Desa Kelanit yang telah kami jelaskan dalam Bab I, yang sebenarnya hanya menyangkut masalah ejaan saja.
Orang-orang tua menyebut Hawear dengan bunyi Ha yang hampir tidak kedengaran jelas, sedangkan Wear jelas kedengaran, dan karena itu orang Barat menyebut Wer dengan suku kata terakhir Vat dengan sangat jelas, karena memang ejaan bahasa Kei pada umumnya memberi tekanan (ucapan) pada suku kata terakhir, sedangkan huruf W yang kedua dibaca V. Ini jelas terlihat pada fotocopy terlampir.
Menurut keterangan bahwa pada awalnya Patung ini terdiri dari patung seorang Ibu dan anaknya, namun karena tidak diketahui dengan pasti siapa pembawa benda-benda ini ini dari Desa Kelanit keluar negeri, tidak ada data resmi di Desa yang dapat menjadi bukti penyerahan atau penjualan kepada orang atau Badan/Lembaga tertentu, maka jelaslah bahwa benda-benda itu dapat digolongkan sebagai barang curian atau selundupan, dan suatu ketika bila dapat terungkap, oknum atau lembaga yang membawa keluar alias menyelundupkan kedua patung ini akan harus mempertanggungjawabkannya.
Berdasar pada keterangan lisan dari bagian informasi museum Leiden pada bulan Mei 2005 kepada Bpk.Ricky Lefteuw dan kemenakannya Ibu Ida Kilmas/R, patung Wear Vat / Havat ini diterima sebagai suatu hadiah, tetapi tidak jelas dari pribadi atau lembaga mana. Sedangkan patung anaknya tidak berada di museum tersebut. Mungkin ada di museum lain, entah di Eropah atau mungkin masih di Indonesia atau memang sengaja dihilangkan.
Menurut keterangan lisan itu, patung-patung terbuat dari sejenis kayu keras. Patung-patung ini berada di bukit Masbait, lokasi Ohoi Kebav yang dihuni Marga Rumyaan dan Kilmas, dan yang menjadi penjaga dan pembawa persembahan adalah Kepala Marga Kilmas Lekesubun, karena mata rumah Kilmas yang lainnya bermukim di kampung tetangga seperti Dudunwahan dan Ohoidertawun.
Menurut kepercayaan para leluhur, bila ada orang yang melakukan pelanggaran hukum, ia akan dihukum sesuai dengan perbuatannya, dan hukumannya tersebut berupa : sakit perut, sakit menikam, perut membatu, bahkan dapat menimbulkan wabah.
Apabila kita perhatikan patung HAWEAR VAT, maka pada bagian bawah perutnya ada sebuah lubang yang dapat ditutup dengan papan semacam pintu. Bila Mitu Duan membawa persembahan atau kurban alias sirih pinang, maka ia dapat dimasukkan saja ke dalam lubang tersebut.
Menurut cerita Bapak Andreas Kilmas kepada penulis, bahwa di beberapa tempat kadang kala terlihat seorang ibu yang mondar-mandir seolah-olah mencari sesuatu. Bila hal itu terjadi maka ada pertanda bahwa bahaya akan segera datang menimpa orang-orang atau penduduk kampung itu. Oleh karena itu kejadian itu sangat ditakuti oleh penduduk kampung ini dan kampung-kampung tetangga bahkan sampai ke pulau Ut dan Teor.
Di tempat aslinya di Ohoi Kebav hanya dikelilingi tembok batu atau lutur (bahasa Kei) yang tidak sempurna lagi dan sudah hampir hilang jejaknya karena Mitu tersebut sudah sejak lama tak berada di situ lagi. Mudah-mudahan di masa mendatang tempat aslinya memperoleh perhatian sehingga dapat dipugar kembali dan tidak tertutup kemungkinan untuk dibuat duplikat patung-patung tersebut untuk ditempatkan di situ sebagai pelestarian budaya dan akhirnya akan menjadi salah satu asset Desa di bidang Pariwisata.
Dalam masa penjajahan, tepatnya pada tahun 1914, benda bersejarah ini telah dibawa keluar kampug ini dan akhirnya tembus ke negeri Belanda dan kini tersimpan di Museum Leiden sebagai bagian koleksi benda-benda purbakala Museum tersebut. Seperti telah disinggung sebelumnya, tentang benda-benda bersejarah yang dibawa ke luar negeri ini Desa Kelanit tidak memiliki data apapun juga. Timbul pertanyaan; dengan dasar apa benda-benda tersebut dibawa ke luar tanpa sepengetahuan orang yang menjaganya? Siapa yang membawanya harus bertanggung-jawab karena bila tidak ada dasar hukumnya maka itu adalah illegal. Kita merasa bersyukur kaena ke dua benda tersebut tetap terawat dengan baik sampai sekarang, walaupun sekarang ke dua benda tersebut merupakan bagian koleksi sekaligus memasukkan modal ke Kas Negeri Belanda cq. Museum Leiden.
Usaha untuk mengembalikan benda tersebut tidaklah semudah membalik telapak tangan, karena itu menurut penulis salah satu solusi terbaik adalah sebagai berikut :
a. Memugar kembali tempat aslinya di Ohoi kebav.
b. Diupayakan arca baru berupa duplikat untuk disemayamkan di lokasi tersebut.
Sehubungan dengan itu dapat diketahui pula bahwa Patung Hawear Vat itu sendiri berukuran tinggi 165cm.
Mengakhiri penjelasan mengenai kepercayaan terhadap Mitu ini, penulis sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan maupun Leluhur karena telah memberi jalan kepada penulis utnuk menemukan kembali gambar / foto dari Hawear tersebut.
Pembaca boleh mengetahui juga bahwa sebenarnya penulis telah memiliki data berupa foto copy dari Hawear Vat lewat usaha dari Pastor John Lefteuw msc pada tahun delapan puluhan, sewaktu beliau studi di Roma. Namun akibat pengungsian saat ke rusuhan di Tual tahun 1999, gambar /foto copy tersebut tidak diketemukan lagi. Namun atas usaha penulis menghubungi Bpk. Ricky Lefteuw dan kemenakannya Ibu Ida Kilmas/R yang berhasil menemukan Hawear Vat di Museum Leiden pada bulan Mei 2005 yang lalu, penulis memperoleh fotonya
Maka pada kesempatan ini pula secara pribadi penulis menyampaikan terima kasih kepada kakak Ricky Lefteuw dan Ibu Ida Kilmas/R yang sudah mendukung penulis dalam penulisan karya sejarah ini.
Dengan demikian itu telah menghilangkan keraguan kita selama ini dan merupakan suatu dokumen sejara budaya kita yang otentik.













Minggu, 27 Februari 2011

NAMA DESA


Penulisan dan pengucapan nama desa GELANIT yang  keliru telah membudaya hingga kini dan merupakan masalah sosial yang perlu diluruskan. Tidak dapat disangkal bahwa nama GELANIT sudah dianggap sebuah nama yang baku. Namun kemudian ada dua nama yang digunakan ; nama ini lebih dikenal pada saat masuknya orang-orang Barat, terutama para pastor Belanda dan nama inilah yang tercatat dalam sejarah Gereja. Jadi tanpa disadari suatu kekeliruan sejarah mulai terpatri di kalangan umat setempat. Perlu juga disadari bahwa orang yang baru belajar suatu bahasa, pasti mengalami kesulitan dalam pengucapan.
Pada bagian ini penulis menyimpulkan kebenaran dari nama Desa ini dari hasil yang digali sebagai berikut :
1.      Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan Bapak Andreas Kilmas pada tanggal 18 Januari 1979.
2.      Hasil wawancara penulis dengan Bapak Salvator Lefteuw, pensiunan guru pada hari Minggu tanggal 5 Desember 1982.
3.      Hasil wawancara penulis, sdr.Fredrik Lefteuw dan sdr Thoby Lefteuw dengan Bapak Kalean di Kelanit pada tahun 1994.[1]
Selain itu perlu dicatat bahwa nama desa ini pernah dibahas oleh Bapak pensiunan guru Salvator Lefteuw yang pada ketika itu masih aktif dengan Pastor Yoseph Clereks MSC pada tahun 1928.[2]
Menurut Pastor Yoseph Clereks MSC sesuai dengan catatan Tuan Bun, nama asli desa ini adalah “KOLANIT” yaitu karena menurut anggapan orang dulu bahwa siapa yang tinggal di tempat yang tinggi pasti berasal dari langit dan pengaruh ejaan, perlahan-lahan KOLANIT diucapkan sebagai “KELANIT”.
Dari sisi lain yakni sisi bahasa meskipun mengalami perubahan ejaan dari  KOLANIT menjadi KELANIT, namun masih tetap mempunyai arti karena kata KELANIT diuraikan dalam bahasa Kei menjadi Ke ental lanit yang artinya satu jari dari langit.
Ini menunjukkan tempat yang tinggi, sehingga masuk akal sebab yang dimaksudkan adalah Ohoi Keratat atau Ke Lanit itu sendiri, yang letaknya berada di atas puncak tertinggi di seluruh daratan Kei Kecil.
Pada masa penjajahan Belanda terutama setelah kepindahan dari El timur ke Ohoi Vihan sampai pada akhir abad XIX dan awal abad XX, para misionaris Eropah khususnya yan berasal dari negeri Belanda mulai masuk ke pelosok-pelosok untuk menabur benih iman Agama Katolik, maka nama kampung KELANIT dirubah sesuai ucapan mereka mejadi GELANIT.
Sekarang timbul pertanyaan, apa arti kata “GELANIT”? Penulis yakin bahwa tak seorangpun di kampung ini dapat menjawabnya. Apakah ini satu kata Melayu atau kata Latin atau bahasa Kei?
Kalau kita berbicara tentang suatu nama entah nama benda, nama orang, nama kampung atau Negara, pada umumnya nama itu diberikan sebagai suatu hadiah, kenangan atau penghargaan dari orang lain karena tertarik atau berdasarkan alasan tersendiri, kecuali dalam hal-hal khusus misalnya : perubahan nama seorang Paus atau seorang biarawati, akan ditentukan oleh yang bersangkutan sendiri.
Sejak awal mula pemberian nama itu sudah ada. Dalam kitab Kejadian 2:19 tertulis:” Lalu TUHAN Allah membentuk dari tanah segala binatang hutan dan segala burung di udara, Dibawa-Nyalah semuanya kepada manusia itu untuk melihat, bagaimana ia menamainya; dan seperti nama yang diberikan manusia itu kepada tiap-tiap makhluk yang hidup, demikianlah nanti nama makhluk itu.”
Semua nama itu seyogyanya mengandung arti serta maksud tersendiri sebagaimana pepatah Latin yang mengatakan “NOMEN EST OMEN” artinya “ NAMA ADALAH TANDA”.
Dari perspektif bahasa Kei tentang nama Kampung (Ohoi) Kelanit, penulis dapat menjelaskan sebagai berikut:
a.       Bila kita membolak-balik dengan seksama sebuah buku yang berjudul “MISIL-MASAL, LIAT-Dalil, SUKAT-SARANG Evav” cetakan ketiga, terbitan tahun 1989, yang merupakan hasil karya Alm. Bapak Philipus Renyaan, maka dalam kata pengantarnya di halaman 3 ditegaskan antara lain: “Kata-kata Evav asli tidak memiliki dua huruf mati yaitu (P) dan (G), sehingga kata Evav tidak tepat kalau ucapan “V” dituliskan dengan huruf “P”, contohnya Evav ditulis jadi EPAP. Demikian pula huruf “K” ditulis dengan huruf “G” misalnya “KELANIT” ditulis menjadi “GELANIT”    Dengan demikian maka sudah jelas bahwa kedatangan orang Barat pada umumnya dan para pastor Belanda yang membawa misi Gereja, dengan tanpa disadari telah sekaligus meletakkan dasar yang salah atau penyebab kekeliruan bagi nama desa Kelanit.
Penjelasan diatas menjelaskan akar permasalahan, yakni hanya karena kesalahan ejaan orang Barat yang menyangkut ucapan sehari-hari telah mempengaruhi tulisan-tulisan orang Barat itu sendiri
Contoh konkritnya : Mitu dari kampung kita yang dibawa sampai ke negeri Belanda (kota Leiden) disebut “WERWAT” padahal sebenarnya adalah “HAWEAR VAT” [3]
Apa yang telah dikemukakan oleh mantan ketua yayasan St.Willibrordus dalam buku tersebut, telah membuktikan suatu efek negatif terhadap bahasa Kei. Tak dapat disangkal bahwa lewat tulisan mereka, kata-kata bahasa Kei asli masih ada yang tersurat,namun ada juga kekurangan-kekurangan seperti yang telah diuraikan di atas.
b.      Kata “GELANIT” sampai saat ini belum terungkap arti serta maknanya yang jelas. Kembali lagi kita bertanya; ini bahasa Kei atau bahasa Melayu? Kata Gelanit tidak mengandung arti apa-apa, sebagai perbandingan kita dapat bertanya tentang nama semua Desa/Kampung di seluruh daratan Kei Kecil, dari Ohoidertutu di ujung Selatan sampai Ohoidertawun di ujung Utara, maka masing-masing nama Desa/Kampung diberi nama yang mengandung arti atau makna tersendiri, kecuali Kampung Gelanit.
c.       Kata KELANIT walaupun mengalami sedikit perubahan dari nama aslinya “KOLANIT” bila kita tinjau dari sudut bahasa maka masih memiliki arti.
Sebagaimana telah diuraikan di atas bahwa kata KOLANIT memiliki hubungan arti dengan KELANIT. Keduanya memiliki hubungan maksud dan arti yakni tempat yang tinggi yaitu Langit.
Dikatakan demikian sebab kampung Kolanit berasal dari / dilahirkan oleh orang-orang “YAMIFAAK” yang berada di atas bukit. Berdasarkan artinya nama KELANIT yaitu “SATUJARI DARI LANGIT” maka secara logis dapat diterima sebab menurut pandangan orang dulu tempat yang tinggi itu adalah tempat yang dekat dengan langit.
d.      Selanjutnya menyangkut nama Desa Kelanit dapat kita ikuti cerita berikut ini:
Sekitar tahun 1906 sudah ada suatu gagasan yang disponsori oleh Alm. Guru Isaias Nai Kelanit.[4]
Perubahan yang dimaksud menyangkut nama Faam yang berbeda dengan nama kampung. Karena sampai saat itu nama Faam senantiasa sama dengan nama kampung. Sementara itu istilah Kelanit sudah populer di masyarakat. Namun karena beliau tahu dengan persis duduk permasalahannya maka beliau dengan berani mencoba gagasannya, yaitu berusaha merubah nama Faam Kolanit menjadi Faam ”HEMEL”. Sayang sekali penerapan gagasan itu hanya seumur jagung, karena setelah digunakan, akhirnya hilang dengan sendirinya, apalagi beliau sendiri tidak memiliki keturunan.
Nama kampung Gelanit semakin hari semakin dikenal penduduk sekitar, dan akhirnya dari hari ke hari semakin membudaya, dan sudah resmi digunakan pihak Gereja Katolik dan pemerintah Belanda.
Untuk memurnikan kembali nama Kampung /Desa ini, ada pula tokoh lain yang berupaya ke arah tersebut. Konon atas  prakarsa guru Salvator Lefteuw yang pada masa itu menjabat Kepala Sekolah Rakyat Katolik Gelanit pada masa perang Dunia II, ia dengan berani mengubah nama Sekolah Rakyat Katolik Gelanit menjadi Sekolah Rakyat RK Kelanit dan ini yang dikenal oleh Pemerintah RI.
Perubahan ini terjadi sejak tahun Ajaran baru 1954/1955 tepatnya tanggal 1 Agustus tahun 1954. Karena saat itu status SR III tahun, ditingkatkan menjadi SR VI tahun, sesuai dengan kriteria persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian PP & K RI pada waktu itu. Sejak saat itu semua adminstrasi sekolah tidak lagi menggunakan nama Gelanit tetapi KELANIT, termasuk nama Desa / Kampung, tapi ini hanya berlaku bagi administrasi sekolah.
Hal ini tentu mempunyai pengaruh. Mungkin dengan perhitungan biar lambat tapi pasti suatu  saat akan berhasil. Biar lambat asal selamat.
Sementara itu pihak pemerintah Desa sejak tahun 60 an baru ikut mengadakan penyesuaian nama, tepatnya tahun 1964 saat Bapak Herman Lefteuw menjabat sebagai ORANGKAY Kelanit, terus hingga zaman orde baru dan hingga kini dan seterusnya.
Dengan mulai digunakannya nama Desa Kelanit oleh SRRK Kelanit, maka sejak saat itu nama Kelanit digunakan hingga kini oleh Departemen Pendidikan Nasional dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, Propinsi sampai tingkat Pusat. Beratus-ratus ijazah,STTB, Surat keluar-masuk, SKEP Pengangkatan, mutasi guru dan pada berbagai surat dinas lainnya, digunakan nama KELANIT.
Dari pihak Pemerintah hal ini akhirnya lebih diperkuat lagi dengan dikeluarkannya Undang-undang No.5 Thn. 1979 tentang Sistem Pemerintahan Desa, dan kemudian sebagai tindak lanjut melalui Keputusan Gub.Maluku tentang penciutan Desa di Propinsi Maluku waktu itu, dimana salah satu isi Keputusan tersebut adalah terbentuknya Desa dan Dusun.
Berdasarkan daftar usulan Pemda Maluku Tenggara, maka desa Kelanit secara resmi berstatus sebagai Desa Definitif dengan satu anak desa yaitu Dusun Loon, dan hal ini mulai berlaku sejak tahun 1990.
Menurut pendapat penulis sendiri, penggunaan nama Kelanit sebagai nama Kampung/Desa adalah tepat, karena dari awal terbentuknya Kampung/Desa ini terletak diatas tanah pertuanan Marga Kelanit, walaupun sejak beberapa abad, mereka tinggalkan Kampung ini.


[1]   Untuk diketahui bahwa Bapak Kalean sesuai pengakuannya berasal dari Tanimbar Kei dan beliau adalah salah seorang turunan yang masih ada hubungan dengan sejarah desa ini.
[2]   Untuk diketahui bahwa Pastor Yoseph Clereks MSC tiba di Tual tanggal 24 Desember 1907 bersama Pastor Bernardus Thien MSC beserta sejumlah Misionaris lainnya.
[3]   HA sebagai suku kata pertama hampir tidak kedengaran. Yang terdengar adalah WEAR, tapi karena sulit diucapkan sehingga diucapkan sebabagi WER, dan akhirnya ditulit WERWAT (lihat terlampir artikel yang dibawa langsung daru Museum Leiden
[4]   Beliau berasal dari Desa Kolser dan menjadi guru agama di kampung Kelanit. Sebetulnya beliau adalah keturunan asli Faam Kelanit yang sudah pindah ke Kolser beberapa abad yang lalu.

ASAL USUL PEMUKIMAN


Sebelum kami menjelaskan tentang nama desa, maka sekilas kita melihat tempat asal pemukiman orang  di kampung ini pada ratusan tahun yang lalu.
Menurut cerita lisan dari Bapak Andreas Kilmas, pada waktu dahulu, di Bukit Masbait terdapat dua pemukiman, yaitu “OHOI KERATAT” dan “OHOI KEBAV”
Ohoi Kebav dihuni oleh marga/fam RUMYAAN sedang Ohoi Keratat dihuni oleh marga/fam KOLANIT (dari koko ertal lanit yang berarti orang-orang dari langit). Dikatakan demikian karena menurut pandangan orang Rumyaan yang tempat tinggalnya lebih rendah, mereka yang tinggal di atas puncak lebih dekat dengan langit, sehingga penduduk Ohoi Keratat lazim disebut koko ertal lanit.
Jauh sebelum kehadiran marga/fam Rumyaan dan Kelanit, sudah ada marga-marga lain yang pernah bermukim di bukit ini, namun penulis membatasi diri karena yang menjadi pokok pembahasan adalah proses terbentuknya kampung Kelanit, demikian halnya dengan legenda: Dari mana asal Marga Rumyaan dan Kelanit? Penulis tidak berhak untuk menceritakannya.
Selanjutnya pada suatu saat, datang pula dua kelompok baru yaitu Marga Lefteuw dan Marga Kilmas, kedua Marga inipun mempunyai perjalanan sejarah tersendiri dan tak perlu pula untuk diceritakan di sini.
Diceritakan pula bahwa terakhir kedua Marga ini pindah dari Kolser dan kedatangan kedua Marga inipun bukan pada saat yang sama. Marga Lefteuw diterima dan bergabung dengan Marga Kelanit dan tinggal di Ohoi Keratat, sedang Marga Kilmas diterima dan bergabung dengan Marga Rumyaan di Ohoi Kebav.
Perlu diketahui bahwa kedua permukiman tersebut, semuanya berada di atas Bukit Masbait namun agak berbeda ketinggiannya. Ohoi Kebav letaknya agak rendah, kira-kira 30 meter dari Ohoi Keratat, sedangkan jarak antara kedua pemukiman sekitar 200 meter. Sementara nama bukit/gunung itu sendiri konon sesuai dengan nama seorang moyang yakni “TE MASBAIT” yang dimakamkan di puncak bukit tersebut.
Sebagai kenangan maka oleh penduduk dalam kerja sama dengan Marga Masbaitubun dan Marga Kelanit – Marga Renyut dan Marga Tallaut lewat suatu pertemuan dengan Panitia Pembangunan Obyek “Taman Ziarah Kalvari Masbait” yang dihadiri Kepala Desa Kelanit bersama aparatnya, maka telah dicetuskan suatu kesepakatan bahwa :Pemungaran Makam “TE MASBAIT” dimasukkan sebagai bagian dari Program Kerja Panitia dan semuanya telah diresmikan pada tangal 20 November 1993,    oleh Bupati Maluku Tenggara Drs. Hi.H.A. Rahayaan dan Pemberkatan oleh Uskup Diosis Amboina Mgr.A.P. Sol MSC lewat Perayaan Misa Konselebrasi.
Dalam budaya orang Kei setiap Kampung mempunyai WOMA. Biasanya pusat Kampung atau Woma itu letaknya di depan rumah atau halaman/Kintal MITU DUAN (Imam Adat). Mitu Duan selalu membawa persembahan yang ditentukan sesuai dengan keadaan masing-masing Ohoi / Kampung. Dan karena merupakan budaya, maka apabila kita meninjau setiap kampung di seluruh kepulauan Kei ini, maka sebagian besar telah dibangun suatu tanda untuk menentukan letak Woma menurut budaya Kei yang dianggap sakral itu.
Demikian pula dengan kedua pemukiman yang sementara diperbincangkan, juga memiliki hal yang sama, Ohoi Kebav mempunyai Woma bernama “BUTOROK” sedangkan Ohoi Keratat mempunyai Woma bernama “ EL TAMHER”
Keempat Marga masing-masing sebagai ‘RAHANYAM’ menurut tatanan budaya Kei juga mempunyai nama tersendiri, namun keempat Marga ini merupakan satu kesatuan dalam bertindak, berperang dan sebagainya.
Keempat Marga ini telah menjalin suatu kerukunan Marga yang sampai kini tetap terpatri dalam sejarah kampung ini dengan sebutan ‘YAMIFAK’ yaitu :LEFTEUW-KILMAS-RUMYAAN dan KELANIT. Keempat Marga inilah yang pada awalnya bersatu, dan merupakan cikal bakal terbentuknya Kampung Kelanit ini.
Setiap Marga/Faam masing-masing mempunyai nama rumah atau rahan dengan sebutan sebagai berikut :
­ Faam Lefteuw ni rahan meman : RAHAN YABRU
­ Faam Kilmas ni rahan meman: RAHAN NGIMAS atau NGILMAS.
­ Faam Rumyaan ni rahan meman: RAHAN LAR DIT
­ Faam Kelanit ni rahan meman  :  RAHAN KURVEL.
Kalau tidak ditelusuri dengan baik maka nama Woma, Rahan dan sebagainya tidak akan diketahui banyak orang terutama kaum generasi muda.
Rahan adalah nama umum untuk rumah yang dulu dihuni oleh suatu keluarga besar atau Marga.
Faam adalah nama dari Kepala Marga atau keluarga besar tertentu.
Keempat Faam ini kemudian menggabungkan diri menjadi satu dan diam di bagian Timur pada lereng bukit di tepi pantai yang sampai sekarang dikenal dengan nama ‘ELTIMUR’. Sebelum kemudian Marga Kelanit secara berangsur-angsur pindah ke tempat lain seperti Kolser dan Langgur karena suatu alasan tertentu.                         Penulis selalu membatasi diri untuk menjelaskannya.
Untuk berapa lama orang bermukim di Eltimur selama ini tidak diketahui dengan pasti, hanya bahwa kemudian mereka pindah lagi ke arah Selatan ke daerah yang sampai kini lazim disebut “OHOI VIHAN” [1] tepatnya di bagian ujung Utara kampung Kelanit sekarang. Permukiman atau perkampungan mereka ini bertahan sampai awal abad ke XX (sekitar tahun 1905 – 1910)
Kepindahan moyang kita dari puncak ke lereng bukit akan menimbulkan pertanyaan : “Mengapa mereka harus turun dan bergabung menjadi satu?” Dalam kisah kisah lama hal itu tidak disebutkan namun penulis berkesimpulan bahwa ada beberapa alasan yang kuat yakni :
1.      Tingkat peradaban mereka sudah tinggi.
2.      Adanya rasa persatuan dan kekeluargaan yang kuat yang dikenal sebagai “ain ni-ain” yang diakibatkan oleh perkawinan.
3.      Faktor keamanan di daratan Kei Kecil, khususnya di lingkungan wilayah pemukiman yang semakin mantap.
4.      Mempermudah transportasi kebutuhan hidup sehari-hari
5.      Dan lain-lain
Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pada awal abad ke XX,  kampung Kelanit yang pada waktu itu disebut “GELANIT” dipindahkan lagi kira-kira 200 meter ke arah Selatan. Orang tidak akan percaya setelah melihat kenyataan itu, karena sekarang penduduk makin bertambah, sehingga orang malah membangun kembali wilayah pemukiman ke arah Utara sampai ke perbatasan kampung lama yang sejajar dengan lokasi pintu gerbang masuk ke Taman Ziarah (Gapura)
Untuk jelasnya hal ini dapat dilihat pada peta sederhana Desa Kelanit sekitar tahun 1905 terlampir.
Alasan kepindahan ini terutama disebabkan karena alasan kesehatan, sebab kalau kita perhatikan di sepanjang pinggir pantai Kampung Lama (Ohoi Vihan), masih terdapat beberapa Haut (Kuburan Leluhur) yang berupa tembok batu (lutur) berbentuk persegi dengan ukuran kira-kira 3 x 3 meter dengan tinggi 1 meter.
Menurut kebiasaan waktu itu, bila ada orang meninggal maka peti mati dibuat dari sepotong kayu bulat besar yang dipahat bagian atasnya seperti kotak persegi panjang. Setelah itu jenazah dimasukkan ke dalam lobang kayu pahatan tersebut, kemudian tanpa menggali kubur, jenazah tersebut diusung dan diletakkan di atas tanah dalam Haut tersebut.. Karena tidak ada gua di sepanjang pantai, maka dibuat tembok/lutur batu sebagai pengganti gua dan dijadikan sebagai pekuburan terbuka. Keadaan seperti inilah yang mengakibatkan terjadinya gangguan kesehatan bagi penduduk setempat.
 Ada pula cerita lain bahwa pada suatu ketika seorang dari suku Bugis yang biasa datang menjual emas dan mengetahui sedikit ilmu nujum. Penduduk minta bantuannya untuk melihat keadaan Desa dan pada akhirnya mereka dianjurkan untuk memindahkan lokasi pemukiman.
Meskipun demikian kita cenderung pada cerita bahwa kepindahan ini atas anjuran dari Bapak Prefektur Apostolik Dr. MATHIAS NEYENS MSC atau TUAN BUN yang disambut baik oleh penduduk kampung Kelanit waktu itu.[2]
Awalnya lokasi pemukiman itu seperti yang tertera pada Denah terlampir. Melihat Denah tersebut memang tidak sesuai dengan keadaan jumlah penduduk pada waktu itu, hal mana disebabkan oleh:
a.       Perpindahan ke tempat baru tidak serentak, sehingga ada beberapa keluarga yang masih menetap di lokasi pemukiman lama dan Ohoivait.
b.      Satu rumah masih menampung lebih dari satu rumah tangga.



[1] Artinya kampung lama
[2] Menurut penuturan nara sumber Bpk. Andreas Kilmas.

Nama Desa Kelanit


Bahwa sejarah dalam arti luas merupakan salah satu kebutuhan vital suatu bangsa yang berbudaya tinggi, sekaligus merupakan salah satu batu dasar  untuk melangkah ke depan.
Sejarah sangat menunjang pembangunan tingkat pribadi, keluarga, desa, regional, pun nasional. Bahkan pembangunan dunia internasional. Yang dilakukan disini, terutama pembangunan masyarakat desa yang tengah dan yang akan kita hadapi.
Secara khusus bahwa dari generasi ke generasi sepantas nya orang patut mengetahui latar belakang penggunaan sua tu nama, dimana nama tersebut barangkali turut mempengaruhi sikap dan tingkah laku termasuk wataknya. Lebih khusus lagi generasi muda kampung Kelanit yang mayoritasnya kurang mengetahui dengan pasti bahkan masih keliru dan itu mengakibatkan salah pengertian atau konflik di antara kita. Hal ini menurut kami tak boleh diang gap remeh karena. Nama desa “KELANIT “ saja akan nantinya menimbulkan permasalahan yang otomatis akan merupakan salah satu penghambat dalam melestarikan persatuan  dan kesatuan di desa ini. Hal ini disebabkan karena cerita lisan yang beragam versi, ditambah pula bahwa pihak Gereja Katolik sudah resmi menggunakannya sejak agama masuk di kampung ini.
Memang sudah disinggung diatas bahwa jangan menganggap masalah sepele, namun sebaliknya bila diteliti dengan saksama, sebenarnya hal itu bukanlah masalah yang sulit dipecahkan.
Biarpun Gereja sudah resmi menggunakannya, namun ini bukanlah suatu ajaran resmi Gereja Katolik atau bukan suatu Dogma Gereja.
 Oleh karena itu penulis ingin meluruskannya atas dasar cinta kepada desa Kelanit, terlebih sebagai putera asli desa ini, yang merasa bertanggung jawab untuk membantu meng atasinya sesuai kemampuan yang ada.Jika tidak demikian maka ini akan tetap menjadi salah satu masalah sosial dari masa ke masa.
Masalah sosial yang sudah berlangsung selama ini juga merupakan akibat masuknya penjajah bangsa Barat. Apa yang kami utarakan di sini berdasarkan hasil penelitian penulis, termasuk hasil wawancara dengan Bapak Andreas Kilmas[1] pada bulan Januari 1979, dan juga dengan Bapak Guru Pensiunan Salvator Lefteuw[2] pada tahun 1980, dan Bapak Kalean[3], dan dari beberapa narasumber lain yang tak sempat disebut namanya satu persatu.


[1]   Bapak Andreas Kilmas ini termasuk salah satu tokoh sejarah lisan di desa Kelanit pada abad ke XX yang dapat diandalkan.
[2]   Beliau adalah guru yang paling lama menetap di kampung ini.
[3]   Bapak Kalean berasal dari Tanimbar Kei tahun 1994